Margodadi, Jati Agung – Petugas Imigrasi Provinsi Lampung melakukan kunjungan silaturahmi ke Desa Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dalam rangka menjalin komunikasi dan mempererat hubungan dengan Pemerintah Desa Margodadi sekaligus memberikan sosialisasi mengenai layanan pembuatan paspor.
Dalam kunjungan tersebut, petugas imigrasi memberikan informasi dan pemahaman kepada pihak pemerintah desa mengenai prosedur pembuatan paspor, persyaratan administrasi, serta tahapan yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan keimigrasian, sehingga warga Desa Margodadi dapat memperoleh informasi yang jelas dan tepat mengenai proses pengurusan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Margodadi menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut sebagai bentuk sinergi antara instansi pemerintah dalam mendekatkan pelayanan dan informasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja sama antara petugas imigrasi dan Pemerintah Desa Margodadi semakin erat serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh informasi dan akses terhadap layanan pembuatan paspor.
Pemerintah Desa Margodadi berkomitmen untuk terus mendukung penyebarluasan informasi pelayanan publik demi mewujudkan yang mudah diakses, informatif, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.pelayanan