Margodadi, 16 Juli 2025 — Pemerintah Kecamatan Jati Agung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) di Desa Margodadi untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan di desa berjalan sesuai dengan perencanaan, regulasi, serta asas transparansi dan akuntabilitas.
Tim monitoring yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat Jati Agung bersama staf kecamatan disambut oleh Kepala Desa Margodadi, perangkat desa, BPD, serta tim pelaksana kegiatan (TPK). Pemeriksaan berfokus pada administrasi, laporan keuangan, dokumentasi kegiatan fisik, serta hasil pembangunan yang telah berjalan di semester pertama tahun 2025.
Dalam sambutannya, pihak Kecamatan menegaskan pentingnya tertib administrasi dan realisasi kegiatan yang tepat waktu serta tepat sasaran. "Monitoring ini bukan mencari kesalahan, tapi bagian dari pembinaan agar penyelenggaraan pemerintahan desa semakin baik," ujar perwakilan dari Kecamatan.
Kepala Desa Margodadi menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Kecamatan dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan desa. "Kami terus berupaya menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan dan harapan masyarakat," ujarnya.
Hasil monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi Pemerintah Desa Margodadi dalam menyempurnakan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di semester berikutnya.