Margodadi, Jati Agung — Pemerintah Desa Margodadi bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola secara door to door bagi warga penyandang disabilitas.
Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga penyandang disabilitas untuk memberikan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (KTP-el). Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Desa Margodadi berupaya memastikan bahwa seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak dan akses yang sama dalam pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan langsung ke rumah warga menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam menghadirkan layanan yang lebih mudah dijangkau, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Desa Margodadi menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan atas kerja sama dan dukungan dalam pelaksanaan pelayanan tersebut. Diharapkan, melalui program jemput bola ini, semakin banyak warga yang dapat memiliki dokumen kependudukan secara lengkap sehingga dapat menunjang akses terhadap berbagai layanan publik.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Margodadi bersama Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang merata, humanis, dan ramah bagi penyandang disabilitas.