Pemerintah Desa Margodadi telah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang berhak menerima. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung program pemerintah pusat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membantu warga yang terdampak kondisi ekonomi.
Penyaluran BLT-DD Tahun 2026 di Desa Margodadi diberikan kepada sebanyak 5 (lima) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah melalui proses pendataan, verifikasi, dan penetapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bantuan disalurkan secara langsung kepada masing-masing KPM dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kepala Desa Margodadi Bapak Noven Fahri dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Pemerintah desa juga menegaskan bahwa penyaluran BLT-DD dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Desa Margodadi.