Pemerintah Kecamatan Jati Agung melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 di Desa Margodadi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim monev kecamatan hadir langsung di kantor desa dan disambut oleh Kepala Desa beserta perangkat Desa Margodadi. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan administrasi, evaluasi laporan keuangan, serta pengecekan realisasi kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan menggunakan dana APBDes Tahun 2025. Selain melakukan pemeriksaan, tim juga memberikan arahan dan pembinaan kepada perangkat desa terkait pentingnya tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Hal ini bertujuan agar seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pelaksanaan monev ini juga menjadi sarana evaluasi bagi Pemerintah Desa Margodadi untuk mengetahui sejauh mana capaian program serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan ke depan pengelolaan APBDes dapat semakin baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan prioritas pembangunan desa. Pemerintah Kecamatan Jati Agung berharap kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, serta mendorong terwujudnya pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Desa Margodadi.