Desa Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, telah berhasil menyalurkan bantuan bahan pangan kepada masyarakat penerima manfaat secara 100%. Kegiatan penyaluran ini dilaksanakan dengan tertib dan lancar di Balai Desa Margodadi.
Sebanyak 174 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan bahan pangan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap KPM. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah desa dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan.
Kepala Desa Margodadi menyampaikan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, sesuai dengan data penerima yang telah diverifikasi sebelumnya. Pemerintah desa juga melibatkan perangkat desa dan unsur terkait guna memastikan proses penyaluran berjalan aman dan tertib.
“Alhamdulillah, bantuan bahan pangan ini dapat disalurkan seluruhnya kepada 174 KPM. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan bermanfaat bagi keluarga penerima,” ujar Kepala Desa Margodadi.
Masyarakat penerima bantuan menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Margodadi atas perhatian dan kepedulian yang terus diberikan. Pemerintah desa berharap bantuan bahan pangan ini dapat memberikan manfaat nyata serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat Desa Margodadi.