Desa Margodadi
Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan - 18
MELADI AGY JUNIO | 19 Maret 2025 | 220 Kali Dibaca
Artikel
MELADI AGY JUNIO
19 Maret 2025
220 Kali Dibaca
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan. PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam pengelolaan PBB, Kantor Urusan Pajak memiliki peran penting dalam administrasi dan pelayanan kepada wajib pajak.
Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PBB adalah pajak yang dikenakan terhadap objek pajak berupa tanah dan bangunan yang memiliki nilai ekonomis. Objek pajak ini dikenakan kepada wajib pajak, yaitu individu atau badan hukum yang memiliki hak atas tanah dan/atau bangunan.
Dasar Hukum Pajak Bumi dan Bangunan PBB diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, yang kemudian diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994. Selain itu, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengatur PBB dalam lingkup otonomi daerah.
Fungsi dan Manfaat PBB
-
Sumber Pendapatan Daerah: PBB menjadi salah satu sumber utama pendapatan bagi pemerintah daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
-
Mendukung Pembangunan: Pajak yang dibayarkan digunakan untuk membangun jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
-
Pengendalian Tata Ruang: PBB dapat digunakan sebagai instrumen untuk mengatur pemanfaatan lahan agar lebih tertata dan produktif.
Peran Kantor Urusan Pajak dalam PBB Kantor Urusan Pajak, yang kini lebih dikenal sebagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP), memiliki beberapa peran dalam pengelolaan PBB:
-
Pendataan dan Penilaian Objek Pajak: KPP bertanggung jawab dalam melakukan pendataan tanah dan bangunan serta menetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
-
Penetapan Besaran PBB: Berdasarkan NJOP, KPP menetapkan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.
-
Pelayanan Wajib Pajak: KPP menyediakan layanan konsultasi, pengaduan, serta penyuluhan terkait PBB agar masyarakat memahami kewajiban perpajakan mereka.
-
Penagihan dan Pengawasan: KPP melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang belum melunasi PBB serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Membayar PBB Wajib pajak dapat membayar PBB melalui berbagai saluran, antara lain:
-
Bank yang bekerja sama dengan pemerintah
-
Kantor Pos
-
Aplikasi pembayaran online seperti e-PBB
-
Gerai minimarket tertentu yang sudah bekerja sama
Kesimpulan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pajak penting yang berkontribusi dalam pembangunan daerah. Kantor Urusan Pajak atau Kantor Pelayanan Pajak memiliki peran strategis dalam administrasi, pelayanan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan PBB. Dengan memahami pentingnya PBB dan kewajiban membayarnya, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah mereka.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
496
Populasi
451
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
947
496
Laki-laki
451
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
947
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
NOVEN FAHRI
Sekretaris Desa
PURNA IRAWAN, S.E,.
Opr Administrasi
RAEDHO ARMANDA, S.Kom
Kaur Keuangan
KHUSNUL KHOTIMA, S.pd,.
Kasi Kesejahteraan
BASIRUN
Kadus IV
SAPARI
Kadus II
TARWOKO
Kadus V
SARNO
Kadus III
ANTORI
Kadus I
SUWANTO
Kasi Pemerintahan
CLARA ADISTA SAFRIKA PUTRI, A.md.,
Kasi Pelayanan
BUDIONO
Kaur Perencanaan
MELADI AGY JUNIO, S.Kom.,
Opr Administrasi
TRI WARDOYO, S.H.,
Kaur Tata Usaha Dan Umum
ENI SETIWATI, A.md.,
Desa Margodadi
Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, 18
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Menu Kategori
Arsip Artikel
751 Kali
BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian 2025, Desa Margodadi Mendapat Kesempatan Untuk Ikut Serta Dalam Lomba Desa BRILian Tahun 2025
555 Kali
PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR IMPLEMENTASI PROGARAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG
547 Kali
Kunjungan Monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pendamping desa
466 Kali
Desa Margodadi Kedatangan Tamu dari Ujung Barat Indonesia (Provinsi Aceh)
413 Kali
GELIAT PEMBANGUNAN DESA MARGODADI 2023
356 Kali
MONEV DESA MARGODADI DENGAN TEAM KECAMATAN JATI AGUNG
339 Kali
Pemerintahan Desa Margodadi mengapresiasi dengan adanya pencak silat Pesaudaran Setia Hati Terate ( PSHT ) di desa margodadi.
13 Kali
Selamat Hari Guru Menginspirasi Mendidik dan Mengabdi Tanpa Henti
11 Kali
Sore penuh energi di Balai Desa Margodadi Senam SKJ Oke Gas bikin tubuh bugar, hati senang, dan suasana jadi makin kompak
70 Kali
Desa Margodadi dan Mahasiswa ITERA Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi Absensi Perangkat Desa Berbasis Android dan GPS
19 Kali
Penyuluhan Kesehatan tentang Kolesterol & Tekanan Darah Bersama Mahasiswa KKN ITERA di Balai Desa Margodadi
17 Kali
Kunjungan Bapak H. Ahmad Muzani dan Wahrul Fauzi Silalahi dalam Rangka Sosialisasi Alat Kelengkapan Pimpinan MPR-RI di Desa Margodadi
24 Kali
Desa Margodadi Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Unit Pengumpul Zakat BAZNAS di Kecamatan Jati Agung
22 Kali
Khotmil Quran yang dilaksanakan di Masjid Al Quddus, Desa Margodadi berjalan dengan penuh khidmat dan keberkahan
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 499 |
| Kemarin | : | 410 |
| Total | : | 188,958 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.144 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar