Desa Margodadi

Kec. Jati Agung, Kab. Lampung Selatan
Prov. Lampung

Loading

Desa Margodadi

Tahun Baru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
DESA MARGODADI BERSIH, AMAN,NYAMAN,TRANSPARAN

Berita Desa

Kategori

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan. PBB berperan penting sebagai sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar PBB sangatlah penting.

Apa Itu Pajak Bumi dan Bangunan?

PBB adalah pajak yang dikenakan kepada setiap orang atau badan yang secara nyata memiliki hak atas tanah dan/atau bangunan, atau yang memperoleh manfaat atas tanah dan/atau bangunan tersebut. Objek PBB mencakup lahan kosong, rumah tinggal, gedung perkantoran, pertokoan, hingga fasilitas industri.

Dasar pengenaan PBB adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang ditetapkan oleh pemerintah daerah berdasarkan harga pasar wajar atas tanah dan bangunan yang bersangkutan.

Mengapa PBB Penting?

Pembayaran PBB bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan wujud partisipasi warga dalam pembangunan. Dana yang diperoleh dari PBB digunakan untuk:

  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan saluran air.

  • Pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan.

  • Pembiayaan program-program pemberdayaan masyarakat.

Dengan membayar PBB tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi langsung terhadap kemajuan daerahnya sendiri.

Cara Pembayaran PBB

Pemerintah daerah saat ini telah menyediakan berbagai kemudahan dalam pembayaran PBB. Warga dapat membayar melalui:

  • Kantor layanan pajak daerah.

  • Bank yang bekerja sama (Bank Daerah, Bank BUMN).

  • Layanan digital seperti aplikasi e-PBB, marketplace, dan ATM.

Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Imbauan kepada Masyarakat

Melalui sosialisasi ini, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk:

  1. Mengecek status PBB properti yang dimiliki.

  2. Membayar PBB sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda.

  3. Menginformasikan kepada keluarga dan tetangga tentang pentingnya PBB.

  4. Melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian data objek pajak.

Penutup

Kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan adalah fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Mari bersama-sama berperan aktif dalam membangun lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembayaran PBB yang tepat waktu.

Beri Komentar

Desa

524

LAKI-LAKI

524LAKI-LAKI penduduk

476

PEREMPUAN

476PEREMPUAN penduduk

1.000

TOTAL

1.000TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah untuk mendapatkan PIN

Pemerintah

Kepala Desa

NOVEN FAHRI

Tidak di Kantor

Sekretaris Desa

PURNA IRAWAN

Tidak di Kantor

Opr Administrasi

RAEDHO ARMANDA

Tidak di Kantor

Kaur Keuangan

KHUSNUL KHOTIMA

Tidak di Kantor

Kasi Kesejahteraan

BASIRUN

Tidak di Kantor

Kadus IV

SAPARI

Tidak di Kantor

Kadus II

TARWOKO

Tidak di Kantor

Kadus V

SARNO

Tidak di Kantor

Kadus III

ANTORI

Tidak di Kantor

Kadus I

SUWANTO

Tidak di Kantor

Kasi Pemerintahan

CLARA ADISTA SAFRIKA PUTRI

Tidak di Kantor

Kasi Pelayanan

BUDIONO

Tidak di Kantor

Kaur Tata Usaha Dan Umum

ENI SETIAWATI

Tidak di Kantor

Kaur Perencanaan

MELADI AGY JUNIO

Tidak di Kantor
Menu Kategori
Statistik
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini:289
Kemarin:189
Total Pengunjung:93.789
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.219.214.102
Browser:Mozilla 5.0
Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini:289
Kemarin:189
Total Pengunjung:93.789
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.219.214.102
Browser:Mozilla 5.0
Pemerintah

NOVEN FAHRI

Kepala Desa


Tidak di Kantor

PURNA IRAWAN

Sekretaris Desa
Tidak di Kantor

RAEDHO ARMANDA

Opr Administrasi
Tidak di Kantor

KHUSNUL KHOTIMA

Kaur Keuangan
Tidak di Kantor

BASIRUN

Kasi Kesejahteraan
Tidak di Kantor

SAPARI

Kadus IV
Tidak di Kantor

TARWOKO

Kadus II
Tidak di Kantor

SARNO

Kadus V
Tidak di Kantor

ANTORI

Kadus III
Tidak di Kantor

SUWANTO

Kadus I
Tidak di Kantor

CLARA ADISTA SAFRIKA PUTRI

Kasi Pemerintahan
Tidak di Kantor

BUDIONO

Kasi Pelayanan
Tidak di Kantor

ENI SETIAWATI

Kaur Tata Usaha Dan Umum
Tidak di Kantor

MELADI AGY JUNIO

Kaur Perencanaan
Tidak di Kantor