
Desa Margodadi
Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan - 18
MELADI AGY JUNIO | 30 Agustus 2024 | 100 Kali Dibaca

Artikel
MELADI AGY JUNIO
30 Agustus 2024
100 Kali Dibaca
Musyawarah Desa Margodadi Tahun 2024. Pembentukan RPJMDes dan Pembentukan Tim RKPDes 2025, dibuka langsung oleh bapak kepala desa margodadi Noven Fahri.
Pembangunan desa merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan nasional Indonesia. Desa sebagai unit terkecil dalam struktur pemerintahan memiliki peran penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, perencanaan pembangunan desa menjadi krusial untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Dua dokumen penting dalam perencanaan desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
2. RPJMDes: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
RPJMDes adalah dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu enam tahun yang disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala desa terpilih. Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam pembangunan desa dan mengatur arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan selama masa jabatan kepala desa.
Tujuan dan Fungsi RPJMDes:
- Menyusun visi dan misi pembangunan desa yang berkelanjutan.
- Menetapkan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
- Menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes dan APBDes.
- Memastikan sinergi antara pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah dan nasional.
Tahapan Penyusunan RPJMDes:
- Pengkajian Keadaan Desa: Mengidentifikasi potensi dan masalah yang ada di desa.
- Penyusunan Visi dan Misi: Berdasarkan hasil pengkajian, disusun visi dan misi pembangunan desa.
- Perumusan Program dan Kegiatan: Menetapkan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan selama enam tahun.
- Musyawarah Desa: Membahas dan menyepakati RPJMDes melalui musyawarah desa yang melibatkan berbagai pihak.
- Pengesahan: Setelah disepakati, RPJMDes disahkan oleh kepala desa dan menjadi acuan resmi dalam pembangunan desa.
3. RKPDes: Rencana Kerja Pemerintah Desa
RKPDes adalah dokumen perencanaan tahunan yang disusun berdasarkan RPJMDes. RKPDes memuat program, kegiatan, dan anggaran yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. Dokumen ini menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Tujuan dan Fungsi RKPDes:
- Menjabarkan RPJMDes ke dalam program dan kegiatan tahunan.
- Menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
- Memastikan keterpaduan antara perencanaan tahunan desa dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
- Memfasilitasi pengalokasian sumber daya secara efektif dan efisien.
Tahapan Penyusunan RKPDes:
- Evaluasi Pelaksanaan RKPDes Tahun Sebelumnya: Mengevaluasi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
- Penyusunan Program dan Kegiatan Tahunan: Menetapkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan.
- Musyawarah Desa: Membahas dan menyepakati RKPDes melalui musyawarah desa.
- Pengesahan: Setelah disepakati, RKPDes disahkan oleh kepala desa dan menjadi acuan dalam penyusunan APBDes.
4. Integrasi RPJMDes dan RKPDes dalam Pembangunan Desa
RPJMDes dan RKPDes saling terkait dan merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan desa. RPJMDes menjadi panduan jangka panjang, sementara RKPDes memastikan implementasi rencana tersebut dalam jangka pendek. Keduanya harus disusun secara partisipatif, melibatkan masyarakat desa, serta mempertimbangkan potensi dan kebutuhan desa.
Pentingnya Integrasi:
- Memastikan keberlanjutan dan konsistensi program pembangunan desa.
- Memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
- Menjamin bahwa pembangunan desa sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
5. Kesimpulan
RPJMDes dan RKPDes adalah alat penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Dengan penyusunan yang baik dan partisipatif, kedua dokumen ini dapat menjadi pendorong utama dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Implementasi yang konsisten dan terintegrasi dari RPJMDes dan RKPDes akan memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
496

Populasi
451

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
947
496
LAKI-LAKI
451
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
947
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
NOVEN FAHRI

Sekretaris Desa
PURNA IRAWAN

Opr Administrasi
RAEDHO ARMANDA

Kaur Keuangan
KHUSNUL KHOTIMA

Kasi Kesejahteraan
BASIRUN

Kadus IV
SAPARI

Kadus II
TARWOKO

Kadus V
SARNO

Kadus III
ANTORI

Kadus I
SUWANTO

Kasi Pemerintahan
CLARA ADISTA SAFRIKA PUTRI

Kasi Pelayanan
BUDIONO

Kaur Perencanaan
MELADI AGY JUNIO



Desa Margodadi
Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, 18
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Menu Kategori
Arsip Artikel

332 Kali
BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian 2025, Desa Margodadi Mendapat Kesempatan Untuk Ikut Serta Dalam Lomba Desa BRILian Tahun 2025

316 Kali
Desa Margodadi Kedatangan Tamu dari Ujung Barat Indonesia (Provinsi Aceh)

294 Kali
PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR IMPLEMENTASI PROGARAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG

232 Kali
Pemerintahan Desa Margodadi mengapresiasi dengan adanya pencak silat Pesaudaran Setia Hati Terate ( PSHT ) di desa margodadi.

226 Kali
GELIAT PEMBANGUNAN DESA MARGODADI 2023

225 Kali
Desa Margodadi Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan pawai obor

194 Kali
MONEV DESA MARGODADI DENGAN TEAM KECAMATAN JATI AGUNG

1 Kali
Penyaluran Bahan Pangan di Desa Margodadi Periode Juni Juli 2025

20 Kali
Perkenalan Mahasiswa KKN ITERA dan Pemaparan Program Kerja di Desa Margodadi

10 Kali
DONOR DARAH DI BALAI DESA MARGODADI BERSAMA UPT PUSKESMAS BANJAR AGUNG, CAMAT JATI AGUNG

4 Kali
Kunjungan Pertama Mahasiswa KKN ITERA di Desa Margodadi

16 Kali
Posyandu Balita Rutin Tiap Bulan di Desa Margodadi Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

20 Kali
KECAMATAN JATI AGUNG LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN DESA MARGODADI TAHUN 2025

62 Kali
Kunjungan SD Negeri 1 Desa Margodadi ke Balai Desa dalam Rangka Pengenalan Lingkungan Desa
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 493 |
Kemarin | : | 113 |
Total | : | 117,856 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.215 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar