Desa Margodadi
Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan - 18
MELADI AGY JUNIO | 14 Oktober 2024 | 185 Kali Dibaca
Artikel
MELADI AGY JUNIO
14 Oktober 2024
185 Kali Dibaca
Musyawarah Desa (Musdes) merupakan mekanisme penting dalam proses pembangunan desa. Salah satu agenda penting yang dibahas dalam musyawarah desa adalah penyusunan atau perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). RPJMDes merupakan dokumen rencana pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun yang wajib dimiliki oleh setiap desa sebagai pedoman dalam melaksanakan pembangunan desa. Ketika ada perubahan yang signifikan dalam situasi atau kebutuhan desa, RPJMDes perlu disesuaikan melalui proses perubahan.
Alasan Perubahan RPJMDes RPJMDes Perubahan bisa dilakukan dengan beberapa alasan:
- Perubahan Kondisi Sosial dan Ekonomi: Misalnya, adanya perubahan demografi, tingkat kemiskinan, atau kondisi infrastruktur yang mengharuskan penyesuaian rencana pembangunan.
- Pandemi dan Bencana: Pandemi COVID-19 atau bencana alam yang mempengaruhi prioritas pembangunan desa memerlukan adanya revisi dalam RPJMDes.
- Perubahan Kebijakan Pemerintah: Adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat atau daerah yang memengaruhi program-program yang telah direncanakan desa.
- Evaluasi Program Sebelumnya: Berdasarkan evaluasi terhadap implementasi RPJMDes sebelumnya, jika ditemukan program yang tidak efektif atau memerlukan peningkatan, revisi bisa dilakukan.
Proses Musyawarah Desa dalam Penyusunan RPJMDes Perubahan
-
Persiapan Musyawarah Desa:
- Pembentukan Tim Penyusun: Kepala Desa membentuk tim penyusun RPJMDes perubahan yang melibatkan perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), serta perwakilan masyarakat.
- Pengumpulan Data dan Informasi: Sebelum musyawarah, tim penyusun melakukan pengumpulan data tentang kondisi terkini desa, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun infrastruktur.
- Peninjauan Hasil Evaluasi: Tim penyusun meninjau hasil evaluasi program-program yang telah dijalankan sebelumnya serta masukan dari masyarakat.
-
Pelaksanaan Musyawarah Desa:
- Pembukaan Musdes: Kepala Desa membuka musyawarah dengan memberikan penjelasan mengenai tujuan perubahan RPJMDes serta latar belakang kebijakan yang melatarbelakangi perubahan tersebut.
- Pemaparan Rencana Perubahan: Tim penyusun memaparkan hasil kajian, data, dan informasi terkait kondisi desa serta rencana program perubahan yang diusulkan.
- Diskusi dan Tanya Jawab: Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, tanggapan, serta pertanyaan terkait rencana perubahan yang diusulkan.
- Penyepakatan Hasil Musyawarah: Setelah diskusi, musyawarah desa berakhir dengan kesepakatan bersama mengenai program-program yang akan dimasukkan dalam RPJMDes perubahan.
-
Tindak Lanjut:
- Penyusunan Draf Akhir RPJMDes Perubahan: Berdasarkan hasil musyawarah, tim penyusun menyusun draf akhir RPJMDes perubahan.
- Pengajuan dan Pengesahan: Draf tersebut kemudian diajukan ke BPD dan pemerintah kabupaten untuk disahkan dan diimplementasikan.
Kesimpulan Musyawarah Desa dalam penyusunan RPJMDes perubahan adalah wujud dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Proses ini memungkinkan desa untuk menyesuaikan rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini, sehingga program-program yang dilaksanakan benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
496
Populasi
451
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
947
496
Laki-laki
451
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
947
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
NOVEN FAHRI
Sekretaris Desa
PURNA IRAWAN, S.E,.
Opr Administrasi
RAEDHO ARMANDA, S.Kom
Kaur Keuangan
KHUSNUL KHOTIMA, S.pd,.
Kasi Kesejahteraan
BASIRUN
Kadus IV
SAPARI
Kadus II
TARWOKO
Kadus V
SARNO
Kadus III
ANTORI
Kadus I
SUWANTO
Kasi Pemerintahan
CLARA ADISTA SAFRIKA PUTRI, A.md.,
Kasi Pelayanan
BUDIONO
Kaur Perencanaan
MELADI AGY JUNIO, S.Kom.,
Opr Administrasi
TRI WARDOYO, S.H.,
Kaur Tata Usaha Dan Umum
ENI SETIWATI, A.md.,
Desa Margodadi
Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, 18
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Menu Kategori
Arsip Artikel
1.028 Kali
BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian 2025, Desa Margodadi Mendapat Kesempatan Untuk Ikut Serta Dalam Lomba Desa BRILian Tahun 2025
828 Kali
Kunjungan Monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pendamping desa
709 Kali
PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR IMPLEMENTASI PROGARAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG
584 Kali
Desa Margodadi Kedatangan Tamu dari Ujung Barat Indonesia (Provinsi Aceh)
575 Kali
Sosialisasi dari Cv. Dayu Garment Sanjaya,Tentang Edukasi dan sosialisasi Pampers dan Pembalut kain cuci ulang.
496 Kali
GELIAT PEMBANGUNAN DESA MARGODADI 2023
485 Kali
Pemerintahan Desa Margodadi mengapresiasi dengan adanya pencak silat Pesaudaran Setia Hati Terate ( PSHT ) di desa margodadi.
14 Kali
Desa Margodadi Bergerak: Kader Posyandu dan Ibu PKK Giatkan Imunisasi ILP Menuju Zero Dose
25 Kali
Kegiatan Khotmil Quran di Desa Margodadi telah terlaksana dengan penuh khidmat dan keberkahan.
34 Kali
Penyaluran BLT Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 di Desa Margodadi
29 Kali
Kegiatan Briefing Rapat serta Evaluasi Kinerja Aparatur Desa Margodadi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja aparatur desa.
36 Kali
Hai sekelik yuk ikut berpartisipasi dalam Survey Penduduk Angkatan Kerja Usia 15 Tahun 2026
43 Kali
Penerimaan Mahasiswa Program Studi Farmasi ITERA dalam Rangka Pelaksanaan Pendidikan dan Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Margodadi
38 Kali
Kegiatan GALAKSI ke-9 Pramuka UIN Raden Intan Lampung: Momen Kebersamaan dan Silaturahmi di Balai Desa Margodadi
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 456 |
| Kemarin | : | 559 |
| Total | : | 236,154 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.26 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar